Jakarta, BBC Nusantara – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) telah menetapkan enam fokus utama dalam pengembangan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), dua di antaranya membuka pasar baru di negara prioritas dan penguatan perlindungan PMI di luar negeri.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (8/12) mengatakan bahwa Apjati berkomitmen menyehatkan tata kelola penempatan ke negara tujuan besar saat ini seperti Timur Tengah dan Taiwan, dan membuka pasar baru di negara prioritas penempatan PMI.
Selain itu, pihaknya juga memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal melalui penguatan sistem asuransi proteksi PMI dan peningkatan peran perwakilan Apjati di luar negeri dalam menangani permasalahan PMI dengan cepat dan efektif.
“Apjati telah merencanakan untuk membuka perwakilan di 20 negara prioritas penempatan PMI, dan menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga pelatihan, sertifikasi pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” katanya.
Said Saleh Alwaini mengungkapkan bahwa Kamis (5/12) lalu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apjati telah bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.

Pertemuan dengan Menteri P2MI, katanya, salah satu tujuannya adalah bersilaturahmi dan memperkenalkan jajaran pengurus Apjati yang baru.
“Selain itu, untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan asosiasi dalam mengoptimalkan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia,, serta pemaparan fokus kerja Apjati ke depan,” kata Ketua Umum Apjati.
Menurut Said Saleh Alwaini, Menteri Abdul Kadir Karding memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dilakukan Apjati.
“Bapak Menteri P2MI memberikan dukungan penuh terhadap program kerja Apjati, karena selain meringankan tugas-tugas pemerintah, Apjati juga memberikan dampak positif bagi pelindungan PMI dan optimalisasi penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri,” katanya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, menurut Ketua Apjati, pihaknya optimistis akan mampu meningkatkan jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, termasuk memperluas pasar baru dan memperkuat pelindungan PMI di berbagai negara tujuan.
Seluruh unsur DPP Apjatti juga mendukung pemerintah dalam pembentukan regulasi terkait penempatan dan pelindungan PMI, sekaligus membangun kolaborasi strategis dengan lembaga pelatihan kerja, sertifikasi profesi, serta organisasi pekerja internasional seperti ILO dan IOM.
Enam Fokus Kerja Apjati
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Apjati memaparkan enam fokus kerja asosiasi di masa depan, yaitu pertama, melakukan tata kelola penempatan ke negara tujuan besar dan melakukan ekspansi dengan membuka pasar baru di negara prioritas.
Kedua, memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal melalui penguatan sistem asuransi proteksi PMI dan peningkatan peran perwakilan Apjati di luar negeri; ketiga, penguatan kapasitas, pendampingan dan advokasi untuk perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), sehingga memastikan tata kelola selaras dengan regulasi sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan penempatan di tingkat internasional.
Fokus keempat, katanya, membangun sistem digitalisasi ekosistem pekerja migran, sehingga memberikan dukungan bagi anggota Apjati untuk memperkuat pendataan PMI serta meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi operasional.
Kelima adalah meningkatkan jumlah tenaga skill PMI yang memiliki keterampilan khusus yang sesuai kebutuhan pasar global, serta menetapkan standardisasi pelatihan:
“Terakhir, memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mengkaji ulang kebijakan penempatan dan pelindungan PMI untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Ketua Umum DPP Apjati Said Saleh Alwaini. (Az/yss)