Manokwari, BBC Nusantara – Forum Masyarakat Papua Barat yang menamakan dirinya Forum Koordinasi Dukungan Percepatan Pelantikan Gubernur Papua Barat Terpilih Periode 2025-2030 mengirimkan surat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI agar dilakukan percepatan pelantikan Gubernur Papua Barat definitf hasil Pilkada 2024, yaitu pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.
Pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani memenangi Pilkada Papua Barat 2024. Berdasarkan hasil rekapiyulasi penghitungan uara oleh KPU Papua Barat, pasangan Mandacan-Lakotani memperoleh 269.245 suara atau 92,88 persen, sedangkan lawannya yaitu kotak kosong memperoleh 20.643 suara atau 7,2 persen. KPU Papua Barat juga menyatakan tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Papua Barat 2024 ke MK.
Surat usulan percepatan pelantikan Gubernur Papua Barat (Terpilih) Periode 2025-2030 itu ditandatangani Penanggung Jawab Forum Dukungan Percepatan Pelantikan Gubernur Papua Barat Terpilih Periode 2025-2030, Isak S.K. Mansawan dan Koordinator Forum, Levinus Wanggai.
Surat juga ditandatangani oleh 60 tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan ketua kerukunan masyarakat Papua dan Nusantara yang dianggap mewakili aspirasi masyarakat Papua Barat.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Manokwari, Minggu (29/12/2024), Isak S.K. Mansawan menyatakan bahwa Forum mengusulkan pelantikan Gubernur Papua Barat Definitif periode 2025-22030 dapat dilaksanakan pada 1 Januari 2025 atau pada pekan pertama Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa surat usulan dan dukungan secara resmi percepatan pelantikan Gubernu/Wakil Gubernur Papua Barat definitif telah dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri RI, Komisi III DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
“Usulan dan dukungan percepatan pelantikan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani itu juga didasarkan kajian hukum bahwa pasangan pasangan Doamu telah memenuhi semua syarat pelantikan tanpa kendala,” kata Penanggung Jawab Forum, Isak S.K. Mansawan.
Dukung Pernyataan Mendagri RI
Dalam surat itu, Isak S.K. Mansawan juga mengemukakan pernyataan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian pada 8 Juli 2024 yang dikutip dari media (pers) nasional , yaitu “Mendagri Usul Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik pada 1 Januari 2025”.
Salah satu isi pernyataan dan usulan Mendagri RI itu tentang pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 dapat dilantik secara bertahap, timingnya pada 1 Januari 22025, khususnya yang tidak ada sengketa dan gugatan hasil Pilkada 2024.
Menurut isi surat kepada Presiden RI itu, Forum mendukung penuh usulan Mendagri RI untuk melantik kepala daerah pemenang Pilkada 2024 yang tidak tersangkut sengketa dan gugatan hasil pilkada.
Forum juga menyampaikan harapan kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat untuk segera membentuk Pansus Pleno Persiapan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Terpilih Periode 2025-2030 untuk persiapan pelantikan pada 1 Januari 2025. (Amatus Rahakbauw K/ys_soel)