Sangatta – Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kutai Timur, H. Bachok Riandi, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Panja sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait penanganan sengketa lahan antara Kelompok Tani Nila Lestari dan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (EMAS).
Keputusan ini diambil setelah Kelompok Tani Lestari Sejahtera menyampaikan keberatan atas penunjukan H. Bachok sebagai Ketua Panja. Dalam surat keberatan tersebut, disampaikan dua hal pokok: kekhawatiran terhadap netralitas Ketua Panja karena adanya hubungan keluarga dengan pihak perusahaan, serta pandangan bahwa pembentukan Panja dinilai belum melalui mekanisme komisi yang membidangi pertanahan.
Bachok menjelaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan demi menjaga suasana yang kondusif dan demi kelancaran proses penyelesaian konflik. Ia juga menegaskan bahwa hubungan keluarganya dengan salah satu karyawan perusahaan tidak memiliki kaitan dengan tugasnya sebagai anggota legislatif.
“Saya sudah menyampaikan pengunduran diri secara langsung kepada Ketua DPRD, Bapak Jimmi, dalam rapat internal yang digelar pada Kamis, 17 April kemarin,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, anggota DPRD dari Dapil IV itu menegaskan tidak akan lagi terlibat dalam penanganan kasus sengketa tersebut. “Niat saya ingin membantu warga di daerah pemilihan saya, tetapi jika kehadiran saya tidak dikehendaki, maka saya memilih mundur. Saya sudah bertemu dengan Ketua DPRD dan menyerahkan sepenuhnya penunjukan ketua baru,” ujarnya.K*)
TAGS:
-
#DPRDKutim
-
#SengketaLahan
-
#AspirasiMasyarakat
-
#EtikaPolitik
-
#PengabdianTanpaBatas