JAKARTA, BBC NUSANTARA.CO.IC – Menyongsong era digital, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menggandeng PT Telkomsel dalam penggunaan aplikasi Omnichannel. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempercepat transformasi pelayanan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kutai Timur.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bapenda Kutai Timur dan PT Telkomsel dilaksanakan pada Jumat, 29 November 2024, di Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kepala Bapenda Kutai Timur, Syahfur S.Sos., M.Si, didampingi Plt. Sekretaris Bapenda, Supianti, S.Sos., M.Si, serta pejabat struktural lainnya. Sementara itu, PT Telkomsel diwakili oleh Oktrima Gandini, General Manager Area Enterprise Account Planning and Business Development, yang didampingi Megakartika W. Rosetyajati, Manager Regional Enterprise Account Management Kalimantan.
Kepala Bapenda Kutai Timur, Syahfur S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa aplikasi Omnichannel dari Telkomsel akan mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah daerah, memungkinkan proses pajak dan retribusi yang lebih cepat, transparan, dan efisien. “Kami harus bergerak cepat mengikuti perkembangan teknologi digital untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Aplikasi ini menjadi kunci untuk mewujudkan itu,” ujar Syahfur.
Dengan kerjasama ini, Bapenda Kutai Timur menjadi satu-satunya instansi di Kalimantan Timur yang mengimplementasikan aplikasi Omnichannel dalam pengelolaan pajak daerah. Langkah ini semakin menegaskan komitmen Bapenda Kutai Timur dalam mengoptimalkan pelayanan publik, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Syahfur menambahkan, penggunaan aplikasi Omnichannel akan mempercepat alur pelayanan pajak dan retribusi daerah yang sebelumnya dianggap lambat dan memakan waktu. “Aplikasi ini akan mengurangi antrean panjang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi. Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Kerjasama dengan Telkomsel juga diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi dan mengurangi kesalahan manusia dalam pengelolaan data pajak. Dengan aplikasi ini, proses pembayaran pajak akan lebih mudah, efisien, dan mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal.
Ke depan, aplikasi Omnichannel juga diharapkan dapat meningkatkan interaksi masyarakat dengan pemerintah, mempercepat respons terhadap keluhan atau permintaan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Langkah ini menegaskan bahwa Bapenda Kutai Timur tidak hanya berfokus pada inovasi teknis, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat untuk memajukan daerah melalui pelayanan yang lebih modern, efektif, dan mudah diakses,” ujar Syahfur. (asb/*)
#BapendaKutaiTimur
#Omnichannel
#TransformasiDigital
#PelayananPublik
#Telkomsel
#InovasiPajak
#KalimantanTimur
#TeknologiDigital
#PelayananEfisien
#PajakDanRetribusi