Jakarta, BBC Nusantara – Mary Jane Veloso, terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya kembali ke tanah kelahirannya, Filipina, setelah 14 tahun lebih menjalani hukuman di Indonesia.
Momen bersejarah ini terjadi pada Rabu dinihari (18 Desember 2024), saat Mary Jane meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu dan menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam perjalanan terakhirnya di Indonesia, Mary Jane tak bisa menahan rasa harunya. Ia mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada rakyat dan pemerintah Indonesia atas dukungan yang diberikan serta proses pemulangannya yang telah disetujui.
“Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia,” ucapnya sebelum melangkah masuk ke kendaraan yang akan membawanya ke bandara. Momen ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang Mary Jane, yang penuh liku dan harapan, serta menandai babak baru dalam hidupnya.
Meninggalkan Lapas Pondok Bambu
Mary Jane Veloso meninggalkan Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 20.00 WIB (Selasa malam/17/12). Ia memakai kaus hitam sederhana. Ia diantar menggunakan mobil van hitam menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Setibanya di bandara, proses serah terima narapidana resmi dimulai. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham, I Nyoman Gede Surya Mataram, menyerahkan Mary Jane kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina, yaitu Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Eduardo Jose De Vega.
“Pemulangan Mary Jane adalah simbol kemenangan bagi diplomasi dan hubungan baik antara Filipina dan Indonesia,” kata Eduardo Jose De Vega.
Kemudian, Mary Jane terbang menuju tanah airnya dengan maskapai Cebu Pacific Airlines pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12/2024). Ia kembali ke negaranya dan akan bertemu dengan rekan dan saudaranya yang lama terpisah.
Terima Kasih kepada Presiden Prabowo
Sebelum kembali ke tanah airnya, Mary Jane tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.
“Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung saya. Tuhan memberkati,” katanya.
Sambil melambaikan tangan kepada para jurnalis dengan senyuman lebar, Mary Jane mengungkapkan kebahagiaannya yang meluap setelah 14 tahun terpisah dari kampung halaman. Selain merasa bahagia karena akan pulang ke Filipina, ia juga mengaku sedih karena harus meninggalkan Indonesia dan harus berpisah dengan rekan-rekan sesama tahanan yang diakuinya menjadi keluarganya.
Diplomasi Indonesia-Filipina
Kembalinya Mary Jane Veloso ke tanah air Filipina bukan sekadar urusan hukum, melainkan juga mencerminkan eratnya kerja sama diplomatik antara Indonesia dan Filipina.
Dalam momen haru di bandara, Wakil Menteri LN Filipina, Eduardo Jose De Vega, menyatakan, “Masyarakat Indonesia, Anda adalah sahabat Filipina. Kami akan selalu mengingat kebaikan ini.”
Ia juga menegaskan komitmen Filipina untuk menjalankan perjanjian yang telah disepakati, termasuk memastikan Mary Jane menjalani proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus Mary Jane
Mary Jane Veloso, seorang wanita asal Filipina, menggemparkan dunia ketika ia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 dengan 2,6 kilogram heroin di tangannya.
Vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010 memicu gelombang perhatian internasional, terutama karena adanya dugaan bahwa ia merupakan korban jebakan sindikat narkoba.
Desakan dari masyarakat sipil, pemerintah Filipina, dan organisasi hak asasi manusia pun menggugah hati Indonesia untuk menunda eksekusi, menjadikan kasus ini bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga pertarungan kemanusiaan yang melibatkan banyak pihak.
Mary Jane telah kembali ke tanah airnya setelah pemerintah Filipina mengajukan permohonan, yang disetujui oleh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan praktis yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak hukumnya di negeri sendiri.
Sebelumnya, eksekusi Mary Jane ditunda setelah munculnya klaim mengejutkan yang menyatakan bahwa ia adalah korban perdagangan manusia dan terjebak dalam jaring sindikat narkoba yang licik. (dari berbagai sumber/ys_soel)