Sorong, BBC Nusantara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengambil langkah konkret dengan memperkuat lembaga perlindungan perempuan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya, Beatriks Msiren, mengatakan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat.
“Pemerintah menggandeng lembaga penyedia perlindungan agar ikut berperan aktif dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan,” kata Beatriks di Sorong, Minggu (15/12).
Ia menambahkan bahwa penguatan terhadap lembaga pendampingan sangat penting untuk memastikan penanganan korban dilakukan secara maksimal, sehingga mereka dapat pulih dari trauma yang dialami.
“Dengan langkah ini, kualitas layanan terhadap korban akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi pemulihan mereka,” jelasnya.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Papua Barat Daya berkomitmen terus memperkuat kelembagaan penanganan kasus kekerasan dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Beatriks juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi semua pihak dalam upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Papua Barat Daya.
“Kami mengajak semua pihak untuk peduli dan berkontribusi dalam menjaga hak-hak perempuan dan anak melalui pelayanan kemanusiaan yang berkualitas,” harap Beatriks. (Amatus Rahakbauw K/ys_soel)