Minggu, 3 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
BBC Nusantara
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
BBC Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
Home KESEHATAN

KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi senilai Rp88,39 M selama 2020-2024

bbcnusantara by bbcnusantara
Desember 26, 2024
in KESEHATAN
0
KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi BI dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI Terkait Dugaan Korupsi CSR

ilustrasi/kpk/ist

0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jakarta, BBC Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 15.516 pelaporan gratifikasi sepanjang periode 2020-2024 dengan total nilai mencapai Rp88,39 miliar. Setelah melalui proses telaah dan analisis, sebanyak 5.815 pelaporan di antaranya telah ditetapkan menjadi milik negara dengan nilai Rp21,03 miliar. Data ini disampaikan dalam laporan capaian kinerja KPK per 16 Desember 2024.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak, dalam keterangan tertulis Rabu (25/12/2024) kemarin menjelaskan bahwa pada 2020 KPK menerima 1.839 pelaporan gratifikasi, jumlah ini terus meningkat pada 2021 menjadi 2.127 pelaporan, 3.903 pelaporan pada 2022, dan 3.703 pelaporan pada 2023. Hingga 16 Desember 2024, tercatat 3.944 pelaporan. Tren penerimaan pelaporan gratifikasi ini diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir 2024.

Secara rinci, total nilai Rp88,39 miliar terdiri atas pelaporan pada tahun 2020 senilai Rp25,80 miliar, 2021 senilai Rp8 miliar, 2022 senilai Rp16,7 miliar, 2023 senilai Rp20,84 miliar, dan 2024 (hingga 16 Desember) sebesar Rp17,05 miliar.

Sebagai bentuk akuntabilitas, KPK melakukan analisis mendalam atas setiap pelaporan gratifikasi yang diterima dan kemudian menetapkan status apakah pelaporan tersebut menjadi milik negara atau tetap milik penerima. Berdasarkan analisis tersebut, KPK telah menetapkan 5.815 pelaporan gratifikasi sebagai milik negara dengan nilai total Rp21,03 miliar.

Pada 2020, KPK menetapkan 916 pelaporan gratifikasi sebagai milik negara dengan nilai Rp2,74 miliar. Pada 2021, terdapat 931 pelaporan berstatus milik negara senilai Rp2,4 miliar. Pada 2022, KPK menetapkan 1.308 pelaporan milik negara dengan nilai Rp4 miliar, dan pada 2023 terdapat 1.228 pelaporan senilai Rp4,8 miliar. Sementara pada 2024 (hingga 16 Desember), tercatat 1.432 pelaporan dengan total nilai Rp7,09 miliar yang telah ditetapkan sebagai milik negara.

Berdasarkan pelaporan yang diterima KPK, objek gratifikasi terbanyak pada tahun 2024 adalah kategori karangan bunga, hidangan, atau makanan dan minuman kemasan dengan nilai total Rp1,229 miliar. Kategori ini mencatatkan 1.471 objek, dengan satu pelaporan terbesar mencapai Rp162 juta.

Kategori kedua yang paling banyak dilaporkan adalah uang tunai, voucher, logam mulia, dan alat tukar lainnya, yang mencatatkan 1.447 objek dengan nilai mencapai Rp13,637 miliar, dengan pelaporan terbesar mencapai Rp500 juta. Kategori lainnya, seperti cendera mata, plakat, dan barang dengan logo instansi pemberi, juga tercatat sebanyak 332 objek dengan total nilai Rp125 juta.

Di sisi lain, kategori tiket perjalanan, jamuan makan, fasilitas penginapan, dan fasilitas lainnya menjadi objek gratifikasi yang paling sedikit dilaporkan, dengan total 71 objek senilai Rp636 juta. Selain itu, kategori barang lainnya tercatat sebanyak 1.246 objek dengan nilai Rp1,424 miliar.

KPK terus mendorong para aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat negara untuk menolak gratifikasi pada kesempatan pertama. Apabila gratifikasi terlanjur diterima, maka pelaporan kepada KPK wajib dilakukan paling lambat 30 hari sejak penerimaan gratifikasi.

Pelaporan dapat dilakukan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap instansi terkait atau melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dapat diakses melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id. (ys_soel)

Tags: GratifikasiKPKTahun 2020-2024
Previous Post

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Rp130 M, Mengalir ke Selebgram

Next Post

Menanti Salat Id Perdana di Masjid Negara IKN

bbcnusantara

bbcnusantara

Related Posts

Kadis Kesehatan Kutim: Percepatan Program Dokter Spesialis Dukung 50 Program ARMY
KESEHATAN

Kadis Kesehatan Kutim: Percepatan Program Dokter Spesialis Dukung 50 Program ARMY

by bbcnusantara
Juni 2, 2025
KESEHATAN

Hadiri Upacara HSN 2024l, Bangga dan Semangat Bersama Santri Kutim,

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Selamat! dr. Aulia Rahman Basri Nakhodai Kukar
KESEHATAN

Selamat! dr. Aulia Rahman Basri Nakhodai Kukar

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Lisda, Warga Kutai Timur, Terbaring Lemah Melawan Kanker: Mari Ulurkan Tangan Kita
KESEHATAN

Lisda, Warga Kutai Timur, Terbaring Lemah Melawan Kanker: Mari Ulurkan Tangan Kita

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Hormati Aspirasi Masyarakat, Ketua Panja DPRD Kutim Pilih Mundur
KESEHATAN

Hormati Aspirasi Masyarakat, Ketua Panja DPRD Kutim Pilih Mundur

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Next Post
Menanti Salat Id Perdana di Masjid Negara IKN

Menanti Salat Id Perdana di Masjid Negara IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Kutai Timur Setuju Kenaikan Tunjangan ASN, Berlaku Januari 2025

    Bupati Kutai Timur Setuju Kenaikan Tunjangan ASN, Berlaku Januari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PGPI Papua Barat: Kontestan Pilkada 2024 Harus Jaga Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Maksum Ijazahkan Wirid Jalbur Rizki untuk Penarik Rejeki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahkota Cendrawasih, Kerajinan Khas Papua dengan Nilai Budaya dan Ekonomi Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Sumpah Pemuda : Karang Taruna dan OSIS SMA N 1 Sangkulirang Gelar Bazar dan Lomba Tari Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak! Manasik Haji Cilik di Sangkulirang: 353 Anak TK Antusias Ikuti Latihan Ibadah Menuju Baitullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa! Hilirisasi Gula Aren Genja Kandolo Hasilkan Puluhan Produk UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa! Wakil Bupati Kutai Timur Anggota Aktif Pengajian dan Tinggal di Rumah Sederhana di Pinggir Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kutai Timur Lakukan Terobosan Digital melalui Kerjasama dengan Telkomsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Bapenda Kutim Membuka Bimtek Penerapan UU No. 1 Tahun 2022 HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • BERITA
  • IKN
  • ISLAM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • VIDEO

BBC Nusantara adalah platform berita digital yang berfokus pada penyediaan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

Kategori

  • BERITA (58)
  • IKN (2)
  • ISLAM (13)
  • KESEHATAN (616)
  • OLAHRAGA (1)
  • PENDIDIKAN (2)
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN (1)
  • VIDEO (3)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Juli 2025 (11)
  • Juni 2025 (8)
  • Mei 2025 (7)
  • April 2025 (7)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (160)
  • Desember 2024 (196)
  • November 2024 (183)
  • Oktober 2024 (102)
  • September 2024 (15)

© 2024 bbcnusantara.co.id - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist