Fakfak, Papua Barat, BBC Nusantara – Agustinuis Riruma, Penasihat Kerukunan Metuari Tou Temboan Minahasa di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengajak masyarakat Fakfak untuk aktif menggunakan hak pilihnya dan mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani (Doamu) pada Pilkada Papua Barat, 27 November 2024 mendatang.
Dalam wawancara di kediamannya di rumah kediaman di Jalan Nuri, Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Fakfak. Selasa p (12/11/2024), Agustinus menyatakan bahwa Tim Relawan Kawanua/Sulut di Fakfak, dengan jumlah mencapai 212 KK, siap memberikan dukungan dan memenangkan pasangan Doamu.
Ia menambahkan bahwa Tim Relawan Kawanua/Sulut bersama 85tim relawan lainnya di Fakfak telah dikukuhkan untuk memenangkan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani (Doamu) pada Pilkada Papua Barat.
“Saya mengajak semua warga, khususnya warga asal Sulawesi Utara, untuk datang ke TPS masing-masing, jangan golput, dan gunakan hak suara dengan bertanggung jawab,” ujar Agustinuis Riruma, yang juga merupakan bagian dari Kerukunan Keluarga Besar Kawanua (K3) yang mencakup kumpulan Bohu Sami, Sengkanau Sangihe Talaud dan Metuari Tou Temboan Minahasa di Fakfak.
Agustinuis menekankan bahwa setiap suara akan menentukan keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Papua Barat, khususnya Kabupaten Fakfak pada masa mendatang. Ia mengimbau masyarakat untuk memilih pasangan nomor urut 1, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, dan menghindari pilihan kotak kosong atau suara tidak sah.
“Gunakan hak suara kita dengan penuh tanggung jawab dan ikutlah berpartisipasi langsung dalam memajukan daerah kita melalui proses demokrasi ini,” tambahnya.
Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Papua Barat 2024, dan menghasilkan pemimin yang mampu memajukan Papua Barat lima tahun ke depan.
“Kita semua tetap berdoa dan berharap agar Tuhan memberkati Daerah Papua Barat dalam proses pilkada dalam suasana aman, damai dan suksed bagi kita semua,” katanya. (Amatus Rahakbauw K/yss)