Jakarta, BBC Nusantara – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) 2019-2024 Jusuf Kalla menyatakan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam tubuh organisasi kemanusiaan PMI, setelah diterbitkannya surat keputusan dari Kementerian Hukum RI, Jumat (20/12).
Surat keputusan yang ditandatangani Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas itu menyatakan, Jusuf Kalla dan Nanan Sukarna sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang sah dan diakui undang-undang.
“Inti pokok dari keputusan ini, Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui AD/ART, Munas ke-22, dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi. Demikian bunyinya surat ini yang saya terima langsung pagi tadi dari Menteri Supratman Andi Atgas. Jadi persoalannya sudah selesai, tidak ada dualisme, tidak ada lagi tandingan karena pertandingan sudah berakhir,” katanya saat pelantikan Pengurus PMI Pusat di Jakarta, Jumat (20/12).
Jusuf Kalla menyarankan kepada kelompok yang diketuai Agung Laksono supaya mendirikan lembaga sosial untuk menangani bencana. “Jangan membuat PMI dalam versi apapun karena akan bertentangan dengan aturan yang ada,” katanya.
Agung Laksono sebelumnya mengeklaim mendapat dukungan sebanyak 240 dari 292 anggota (untuk menggelar Munas) sehingga sudah sesuai dengan ketentuan pada AD/ART.
“Hanya ada satu yang diakui oleh negara dan undang-undang,” kata Jusuf Kalla.
Ia pun mengajak seluruh pengurus, anggota, dan relawan PMI untuk tidak tergerus dalam isu klaim kepemimpinan tersebut karena sudah ada ketetapan hukumnya.
Seluruh anggota PMI diharapkannya dapat lebih fokus pada program kerja sehingga bisa lebih baik lagi dalam upaya meringankan beban masyarakat atau individu yang dilanda musibah konflik-bencana. Hal ini sebagaimana misi kemanusiaan yang merupakan salah satu dari tujuh prinsip dasar kepalangmerahan dunia.
Jusuf Kalla juga menegaskan komitmennya dalam lima tahun ke depan, untuk terus meningkatkan keahlian para relawan PMI melalui serangkaian program pelatihan. Juga memperbanyak aktivitas pelestarian lingkungan hidup dengan pendekatan ekologis demi mengurangi dampak krisis iklim pemicu kerentanan bencana alam, khususnya di Tanah Air. (ys_soel)