Sangatta, BBC Nusantara – Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi resmi ditetapkan sebagai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) periode 2025-2030. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim di Sangatta, Kamis (16/1).
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, membacakan naskah penetapan Paslon Bupati dan Wabup Kutim hasil Pilkada 2024.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang memimpin sidang paripurna, mengucapkan selamat kepada Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi yang mendapat suara terbanyak pada Pilkada Kutim 2024.
Jimmi antara lain didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, Sekretaris Dewan Juliansyah. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-25 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 dengan acara pengumuman usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Jimmi saat membuka rapat.
Menurut Jimmi, masyarakat mengharapkan agar pasangan Ardiansyah dan Mahyunadi dapat membawa kemajuan bagi Kutai Timur, dan masyarakatnya semakin sejahtera.
Harapan Itu, menurut Jimmi, seringkali disuarakan masyarakat ketika anggota dewan melakukan reses ke berbagai daerah. Ia juga berterima kasih kepada pasangan Ardiansyah dan Kasmidi Bulang, pasangan bupati dan wakil bupati sebelumnya, yang telah menorehkan berbagai prestasi pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyat Kutim.
Seusai rapat paripurna Jimmi menjelaskan bahwa proses selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Kaltim untuk dibawa ke Menteri Dalam Negeri guna diterbitkan SK pengangkatannya.
“Waktu dan tempat pelantikan menunggu arahan dari Mendagri, apakah di Ssangatta atau di Samarinda bersama kepala daerah lainnya,” kata Jimmi. (sdn/ys_soel)