Jakarta, BBC Nusantara – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI, terkait penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Rifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab ia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.
“Kami mendengar Presiden telah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR menunjuk Basuki Hadimulyono menjadi kepala otorita IKN. Ini merupakan kabar baik,” kata Rifki kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Komisi II selaku mitra kerja berharap, OIKN diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN, tetapi juga dalam konteks pembangunan.
“Dalam konteks budgeting, kami berharap Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN, tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur,” kata dia.
Komisi II DPR RI juga menyambut baik pernyataan Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem kawasan IKN selesai dalam empat tahun ke depan.
“Karena itu, kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang kami memiliki, fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan,” kata dia.
Rencananya, dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II DPR RI akan meninjau kondisi terkini persiapan dan perkembangan pembangunan kawasan IKN.
Mensesneg Prasetyo Hadi
Hal sama dikemukakan Mensesneg Prasetyo Hadi, Senin kemarin (28/10). Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan, Prabowo menargetkan pembangunan IKN rampung dalam 4 tahun.
“Disampaikan 3-4 tahun (IKN) itu target beliau (Presiden Prabowo), harus selesai semua infrastruktur,” kata Prasetyo Hadi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menambahkan, dalam arahan itu Prabowo menginginkan agar IKN juga dibangun gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif. “Supaya bisa dipergunakan baik oleh eksekutif, legislatif mauoun yudikatif.” ucap Prasetyo Hadi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tuntas dalam empat tahun. Dengan begitu sidang MPR/DPR tahun 2028 dapat digelar di IKN.
“Beliau (Presiden Prabowo) sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun. Bagi beliau IKN adalah ibukota politik,” ujar Raja Juli dalam unggahan di akun Instagram resminya @rajaantoni, dikutip dari detikFinance Minggu (27/10/2024).
Raja Juli mengatakan Prabowo ingin agar dalam 4 tahun ke depan semua gedung kelengkapan lembaga legislatif dan yudikatif bisa terbangun di IKN. Mulai dari gedung DPR/MPR hingga gedung Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya (mantan) Presiden Joko widodo mengharapkan agar pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto menjadikan Istana di IKN untuk acara kenegaraan. Untuk gedung lembaga eksekutif, mulai dari Istana dan Kantor Presiden hingga kantor kementerian pun saat ini terus dikebut untuk selesai sepenuhnya.
“Oleh karena itu, selain gedung-gedung eksekutif, yang sekarang hampir selesai, dalam 4 tahun ke depan OIKN harus merampungkan 2 cabang trias politika lainnya yaitu gedung-gedung legislatif dan yudikatif,” papar Raja Juli.
Target besarnya, di 2028 dan 2029 agenda penting negara sudah bisa dihelat di ibu kota baru. Misalnya seperti Sidang Paripurna dan Pidato Presiden tahunan bisa dilakukan di Gedung DPR/MPR yang ada di IKN. Kemudian, di tahun 2029 pelantikan presiden dan wakil presiden baru juga bisa dilakukan di IKN.
“Presiden berharap Agustus 2028 Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN. Bahkan beliau berharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029 diselenggarakan di IKN,” tutur Sekjen PSI itu.
Basuki Hadimuljono merupakan Menteri PUPR di era Kabinet Indonesia Maju Jokowi. Kemudian, dia ditugaskan sebagai Plt Kepala Otorita sejak bulan Juni 2024. Kini Basuki akan diangkat menjadi pejabat definitif sebagai Kepala Otorita IKN. (yss)