Bahasa Lain: Sangatta, BBC Nusantara.co.id— Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur mengadakan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 29-30 Oktober 2024 di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat peran serta Forum Anak dalam advokasi hak anak dan perlindungan mereka di Kabupaten Kutai Timur.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris DP3A Kutai Timur, dr. Anik Istiandari, dengan narasumber utama drg. Nova Paranoan, M.Kes, dari DP3A Kalimantan Timur, serta Ketua Forum Anak Kabupaten, Marsya Melinda. Dalam sambutannya, dr. Anik menyampaikan pentingnya pelatihan ini guna meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak dan peran strategis anggota Forum Anak sebagai pelopor perubahan.
Mewakili Kepala DP3A Kutai Timur Idham Cholid , Sekretaris dr. Anik, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan inisiatif Bidang Pemenuhan Hak Anak, bertujuan untuk memperkuat kapasitas Forum Anak. Diharapkan, para peserta lebih memahami hak-hak dasar anak, terutama hak perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Fokus kegiatan ini adalah penguatan peran sebagai pelopor dan pelapor, atau dikenal sebagai P2,” ujar dr. Anik. Ia menjelaskan bahwa Forum Anak diharapkan dapat mempromosikan kegiatan positif berbasis 24 indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) dan juga menyampaikan isu-isu yang melibatkan anak kepada pihak berwenang.
Sebagai wadah strategis, Forum Anak berperan dalam menyuarakan aspirasi anak-anak serta memperjuangkan hak-hak mereka. Pelatihan ini merupakan langkah penting untuk mempersiapkan anggota Forum Anak menjalankan tugas mereka secara efektif. Selain itu, program ini berkontribusi pada upaya Kutai Timur mencapai predikat Kabupaten Layak Anak.
Dengan pelatihan ini, anggota Forum Anak semakin dipersiapkan sebagai agen perubahan yang mendukung kesejahteraan dan hak anak di Kabupaten Kutai Timur. “Kami berharap seluruh peserta dapat menjadi bagian dari perubahan positif bagi anak-anak di lingkungan mereka,” tutup dr. Anik.(ADV/*)