Manokwari, Papua Barat, BBC Nusantara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menetapkan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai Gubernur dan Wagub Papua Barat periode 2025-2030 hasil Pilkada Serentak 2024 lalu.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Papua Barat Kamis, 9 Januari 2025 lalu. Pasangan calon tunggal ini meraih kemenangan besar dengan perolehan suara 92,88%, mencatatkan sejarah baru dalam Pilkada di Papua Barat.
Dalam sambutannya, Wagub Mohamad Lakotani yang mewakili pasangan Doamu, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Papua Barat yang telah mendukung pasangan Doamu selama proses pemilihan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Papua Barat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Kami siap bekerja bersama rakyat untuk mewujudkan janji-janji yang telah kami sampaikan,” ujar Lakotani.
Lakotani juga memastikan bahwa mereka akan mematuhi seluruh peraturan terkait pelantikan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami akan mematuhi segala keputusan pemerintah mengenai jadwal dan mekanisme pelantikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lakotani menyampaikan permohonan maaf jika selama proses Pilkada ada hal-hal yang kurang berkenan dari pihaknya maupun tim kampanye.
“Kami mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan sepanjang perjalanan Pilkada ini. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pasangan Doamu berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama masa kampanye, mereka telah memaparkan berbagai program prioritas, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Dengan penetapan oleh KPU Papua Barat, masyarakat Papua Barat berharap pasangan Doamu mampu membawa perubahan positif dan menjadikan Papua Barat sebagai provinsi yang lebih maju, sejahtera, dan inklusif. (Amatus Rahakbauw K/ys_soel)