Jakarta, BBC Nusantara – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan terkait kasus Judi Online (Judol) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri terkait kasus judi onine yang saat ini ditangani Polri dan diketahui melibatkan oknum pegawai Kementerian Kominfo (sekarang Komdigi).
Budi Arie mengaku diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih dua jam terkait judi online. Menurutnya, ia akan membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi.
“Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujarnya.
Menurut Menteri Koperasi tersebut, persoalan pemberantasan judi online merupakan persoalan bersama. ” Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap,” kata dia.
Dikemukakan, dibutuhkan konsistensi dan kebersamaan dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman dampak judi online. “Kami banyak juga berdiskusi (dengan penyidik Polri) soal upaya pemberantasan judi online,” katanya.
Menurut informasi sebelumnya, Budi Arie pernah merekrut seseorang berinisial AK menjadi karyawan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Belakangan, AK ditangkap polisi karena menjadi beking judi online. AK pun diduga adalah kaki tangan mafia judi online yang bercokol di Kemen Kominfo.
Kasus judi online menjadi perhatian publik di awal pemerintahan Prabowo Subianto, dan saat ini Menteri Komdigi ((dahulu Kominfo) adalah Meutya Hafid. AK merupakan pegawai Komdigi dan salah satu dari 11 tersangka yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.
Budi Arie mengakui ia memutuskan menerima AK sebagai pegawai Kominfo karena memiliki punya skill IT mumpuni. Keputusan merekrut AK bertujuan untuk memperkuat tim Kominfo dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia. Perkembangan terakhir, AK sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ant/ys_soel)