Senin, 7 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
BBC Nusantara
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
BBC Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
Home KESEHATAN

Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan PM Israel

Surat Perintah Penangkapan harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai hukum internasional,

bbcnusantara by bbcnusantara
November 24, 2024
in KESEHATAN
0
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan PM Israel

Kementerian Luar Negeri RI (Ist)

0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jakarta, BBC Nusantara – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, Indonesia mendukung surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Otoritas Pertahanan Yoav Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

“Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan bagi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina,” demikian menurut akun resmi Kemlu RI di X, @Kemlu_RI, Sabtu (23/11/2024).

Indonesia juga menegaskan  dukungannya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel, termasuk yang ditempuh melalui ICC.

“Indonesia menekankan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” kata pernyataan itu.

Indonesia menilai langkah tersebut sangat penting untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina, dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka yang sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua Negara.

Sebelumnya, Kamis (21/11/2024), ICC resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

“ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024,” demikian pernyataan ICC. (kemlu/yss)

Tags: ICCKemlu RIPenangkapan Netanyahu
Previous Post

Menko PMK Pratikno Tinjau Penanganan Darurat Bencana Erupsi Lewotobi

Next Post

Pemerintah Apresiasi Pegiat Literasi Keagamaan melalui Kepustakaan Islam Award

bbcnusantara

bbcnusantara

Related Posts

Kadis Kesehatan Kutim: Percepatan Program Dokter Spesialis Dukung 50 Program ARMY
KESEHATAN

Kadis Kesehatan Kutim: Percepatan Program Dokter Spesialis Dukung 50 Program ARMY

by bbcnusantara
Juni 2, 2025
KESEHATAN

Hadiri Upacara HSN 2024l, Bangga dan Semangat Bersama Santri Kutim,

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Selamat! dr. Aulia Rahman Basri Nakhodai Kukar
KESEHATAN

Selamat! dr. Aulia Rahman Basri Nakhodai Kukar

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Lisda, Warga Kutai Timur, Terbaring Lemah Melawan Kanker: Mari Ulurkan Tangan Kita
KESEHATAN

Lisda, Warga Kutai Timur, Terbaring Lemah Melawan Kanker: Mari Ulurkan Tangan Kita

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Hormati Aspirasi Masyarakat, Ketua Panja DPRD Kutim Pilih Mundur
KESEHATAN

Hormati Aspirasi Masyarakat, Ketua Panja DPRD Kutim Pilih Mundur

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Next Post
Pemerintah Apresiasi Pegiat Literasi Keagamaan melalui Kepustakaan Islam Award

Pemerintah Apresiasi Pegiat Literasi Keagamaan melalui Kepustakaan Islam Award

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Kutai Timur Setuju Kenaikan Tunjangan ASN, Berlaku Januari 2025

    Bupati Kutai Timur Setuju Kenaikan Tunjangan ASN, Berlaku Januari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PGPI Papua Barat: Kontestan Pilkada 2024 Harus Jaga Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Sumpah Pemuda : Karang Taruna dan OSIS SMA N 1 Sangkulirang Gelar Bazar dan Lomba Tari Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahkota Cendrawasih, Kerajinan Khas Papua dengan Nilai Budaya dan Ekonomi Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Maksum Ijazahkan Wirid Jalbur Rizki untuk Penarik Rejeki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak! Manasik Haji Cilik di Sangkulirang: 353 Anak TK Antusias Ikuti Latihan Ibadah Menuju Baitullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa! Hilirisasi Gula Aren Genja Kandolo Hasilkan Puluhan Produk UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa! Wakil Bupati Kutai Timur Anggota Aktif Pengajian dan Tinggal di Rumah Sederhana di Pinggir Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kutai Timur Lakukan Terobosan Digital melalui Kerjasama dengan Telkomsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Masyarakat Papua Barat Usul Percepatan Pelantikan Gubernur Papua Barat Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • BERITA
  • ISLAM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • VIDEO

BBC Nusantara adalah platform berita digital yang berfokus pada penyediaan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

Kategori

  • BERITA (47)
  • ISLAM (13)
  • KESEHATAN (616)
  • OLAHRAGA (1)
  • PENDIDIKAN (2)
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN (1)
  • VIDEO (3)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Juni 2025 (6)
  • Mei 2025 (7)
  • April 2025 (7)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (160)
  • Desember 2024 (196)
  • November 2024 (183)
  • Oktober 2024 (102)
  • September 2024 (15)

© 2024 bbcnusantara.co.id - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist