Minggu, 3 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
BBC Nusantara
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
BBC Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
Home KESEHATAN

Permohonan Praperadilan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula Ditolak Hakim

bbcnusantara by bbcnusantara
November 26, 2024
in KESEHATAN
0
Permohonan Praperadilan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula Ditolak Hakim

Tom Lembong (Edunews)

0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Jakarta, BBC Nusantara – Upaya hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula melalui permohonan praperadilan kandas setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan RI itu.

“Mengadili, tentang pokok perkara, menolak permohonan Praperadilan untuk seluruhnya,” kata Tumpanuli membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

Dengan ditolaknya upaya hukum praperadilan itu, Kejaksaan Agung dapat meneruskan penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan, dan melimpahkan kasus dugaan korupsi impor gula itu ke pengadilan.

Menurut penilaian hakim, beberapa keberatan yang dikemukakan kuasa hukum Tom Lembong terkait dengan materi pokok perkara yang memerlukan pembuktian di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), sehingga hakim sama sekali tidak mempertimbangkan bukti-bukti pemohon tersebut.

Hakim Tumpanuli Marbun juga menilai proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (termohon) sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum acara pidana.

Kejaksaan Agung (Jampidsus) sebelumnya memulai pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan membuka penyelidikan berdasarkan surat tertanggal 31 Juli 2023, dilanjutkan dengan penyidikan lewat surat tertanggal 23 Oktober 2023.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung telah memeriksa 29 saksi dan tiga ahli untuk memeriksa kasus tersebut, dan telah menerbitkan surat perintah penyitaan barang bukti dalam perkara a quo seperti bukti elektronik.

Tom Lembong selaku pemohon juga telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung sebelum kemudian ditetapkan sebagai tersangka. “Sehingga telah memenuhi isi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 (berkaitan dengan prosedur dan syarat penetapan tersangka),” kata Tumpanuli Marbun.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah memproses hukum Tom Lembong dan CS (Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia) atas kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.

Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar. Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan. (yss)

Tags: Kejaksaan AgungPN Jakarta SelatanPraperadilanTom Lembong
Previous Post

Spurs Bermain Efektif, Hancurkan City 4-0

Next Post

Senangnya Anak-Anak SD Jakarta Makan Siang Bergizi

bbcnusantara

bbcnusantara

Related Posts

Kadis Kesehatan Kutim: Percepatan Program Dokter Spesialis Dukung 50 Program ARMY
KESEHATAN

Kadis Kesehatan Kutim: Percepatan Program Dokter Spesialis Dukung 50 Program ARMY

by bbcnusantara
Juni 2, 2025
KESEHATAN

Hadiri Upacara HSN 2024l, Bangga dan Semangat Bersama Santri Kutim,

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Selamat! dr. Aulia Rahman Basri Nakhodai Kukar
KESEHATAN

Selamat! dr. Aulia Rahman Basri Nakhodai Kukar

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Lisda, Warga Kutai Timur, Terbaring Lemah Melawan Kanker: Mari Ulurkan Tangan Kita
KESEHATAN

Lisda, Warga Kutai Timur, Terbaring Lemah Melawan Kanker: Mari Ulurkan Tangan Kita

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Hormati Aspirasi Masyarakat, Ketua Panja DPRD Kutim Pilih Mundur
KESEHATAN

Hormati Aspirasi Masyarakat, Ketua Panja DPRD Kutim Pilih Mundur

by bbcnusantara
Juni 10, 2025
Next Post
Senangnya Anak-Anak SD Jakarta Makan Siang Bergizi

Senangnya Anak-Anak SD Jakarta Makan Siang Bergizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Kutai Timur Setuju Kenaikan Tunjangan ASN, Berlaku Januari 2025

    Bupati Kutai Timur Setuju Kenaikan Tunjangan ASN, Berlaku Januari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PGPI Papua Barat: Kontestan Pilkada 2024 Harus Jaga Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahkota Cendrawasih, Kerajinan Khas Papua dengan Nilai Budaya dan Ekonomi Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Maksum Ijazahkan Wirid Jalbur Rizki untuk Penarik Rejeki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Sumpah Pemuda : Karang Taruna dan OSIS SMA N 1 Sangkulirang Gelar Bazar dan Lomba Tari Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak! Manasik Haji Cilik di Sangkulirang: 353 Anak TK Antusias Ikuti Latihan Ibadah Menuju Baitullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa! Hilirisasi Gula Aren Genja Kandolo Hasilkan Puluhan Produk UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa! Wakil Bupati Kutai Timur Anggota Aktif Pengajian dan Tinggal di Rumah Sederhana di Pinggir Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kutai Timur Lakukan Terobosan Digital melalui Kerjasama dengan Telkomsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Bapenda Kutim Membuka Bimtek Penerapan UU No. 1 Tahun 2022 HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • BERITA
  • IKN
  • ISLAM
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • VIDEO

BBC Nusantara adalah platform berita digital yang berfokus pada penyediaan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

Kategori

  • BERITA (58)
  • IKN (2)
  • ISLAM (13)
  • KESEHATAN (616)
  • OLAHRAGA (1)
  • PENDIDIKAN (2)
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN (1)
  • VIDEO (3)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Juli 2025 (11)
  • Juni 2025 (8)
  • Mei 2025 (7)
  • April 2025 (7)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (160)
  • Desember 2024 (196)
  • November 2024 (183)
  • Oktober 2024 (102)
  • September 2024 (15)

© 2024 bbcnusantara.co.id - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • IKN
  • BERITA
  • SOSBUD DAN KEHIDUPAN
  • OLAHRAGA
  • ISLAM
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist