Sangatta, BBC Nusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menggelar kegiatan Sosialisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Kovensi Hak Anak dan Pelatihan partisipasi anak dalam proses pembangunan. Kegiatan untuk anggaran 2024 ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, pada 28-30 Oktober 2024, dengan dihadiri ratusan pelajar dari SMA dan SMK di Sangatta Utara dan Selatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris DP3A, dr. Anik Istiandar, mewakili Kepala Dinas Idham Cholid yang didampingi oleh Sidney Rachel Junior selaku Fasilitator Forum Anak Nasional. Hadir pula para pejabat OPD di lingkungan Pemkab Kutai Timur dan pengurus Forum Anak Kabupaten Kutai Timur yang selama ini berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak-hak anak di daerah.
Pada acara yang berlangsung selama dua hari tersebut, Pemkab Kutai Timur menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang diwakili oleh Deputi Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Bidang Pemenuhan Hak Anak, Wiyarsono Sowarsono. Turut hadir pula drg. Nova Paranoan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, yang memberikan paparan mendalam mengenai pemenuhan hak-hak anak.
Dalam sambutannya, dr. Anik Istiandar menekankan pentingnya PISA sebagai pusat informasi yang ramah anak. “PISA bukan hanya sekadar sumber informasi, tetapi menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar dan berbagi informasi sesuai usia dan tingkat pemahaman mereka. Ini penting mengingat banyaknya informasi yang beredar di sekitar kita yang tidak selalu aman dan positif bagi anak,” jelasnya.
Melalui PISA, Pemkab Kutai Timur berharap dapat memberikan akses informasi yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara sehat, sekaligus meningkatkan literasi anak terkait hak-hak mereka. Selain itu, PISA dirancang untuk menjadi layanan yang mendorong partisipasi aktif anak dalam masyarakat, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang peduli dan sadar akan hak-haknya.
Acara sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran Forum Anak sebagai garda terdepan dalam menyuarakan hak-hak anak di Kutai Timur. Dengan keterlibatan aktif anak-anak dalam forum ini, diharapkan suara anak dapat lebih didengar dan dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan yang berhubungan dengan pemenuhan hak-hak mereka.
Pemkab Kutai Timur optimis bahwa dengan adanya PISA dan komitmen seluruh pihak terkait, Kutai Timur dapat menjadi daerah yang ramah anak dan memberikan perlindungan optimal bagi generasi masa depan. “Harapan besar ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Konvensi Hak Anak, yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak”kata dr Anik ( sr/*).
#Sangatta #KutaiTimur #SosialisasiPISA #HakAnak #ForumAnak