Manokwari, BBC Nusantara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (DoaMu) sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan 269.245 suara sah (92,88 persen), sementara kotak kosong memperoleh 20.643 suara sah (7,12 persen).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Papua Barat Nomor 337 Tahun 2024 dan Berita Acara Nomor 486/PL.02-BA/92/2024. Penetapan hasil pemilu dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar di Manokwari pada Minggu malam (8/12/2024).
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 mencapai 298.858 pemilih dari total daftar pemilih tetap sebanyak 376.548 pemilih. Angka ini terdiri atas 189.621 pemilih laki-laki dan 186.927 pemilih perempuan.
Dari total suara yang masuk, terdapat 289.888 suara sah dan 8.970 suara tidak sah. Partisipasi pemilih tersebar di tujuh kabupaten di Papua Barat, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
“Kami juga akan mengevaluasi tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini,” ujar Paskalis.
Ia menyampaikan bahwa kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk TNI-Polri, pemerintah daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan seluruh komponen masyarakat di Papua Barat.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh pasangan calon Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani, koalisi partai politik pendukung, Kepala Polda Papua Barat, perwakilan Binda Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, serta pejabat dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pilkada Papua Barat 2024 mencatat kemenangan besar bagi pasangan DoaMu, yang dipercaya memimpin Papua Barat untuk periode 2024-2029. (Amatus Rahakbauw K/yss)