Kamis, 12 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
BBC Nusantara
  • Home
  • BERITA
  • KESEHATAN & LINGKUNGAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • KEBUDAYAAN
  • ISLAM
  • KUTAI TIMUR
  • TV
  • MEDIA
  • FEATURE
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • KESEHATAN & LINGKUNGAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • KEBUDAYAAN
  • ISLAM
  • KUTAI TIMUR
  • TV
  • MEDIA
  • FEATURE
No Result
View All Result
BBC Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • KESEHATAN & LINGKUNGAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • KEBUDAYAAN
  • ISLAM
  • KUTAI TIMUR
  • TV
  • MEDIA
  • FEATURE
Home BERITA Hukum

Kepala Disnakertrans Sumsel Tersangka Dugaan Gratifikasi, Uang Rp285,6 Juta Disita

bbcnusantara by bbcnusantara
Januari 11, 2025
in Hukum
0
Kepala Disnakertrans Sumsel Tersangka Dugaan Gratifikasi, Uang Rp285,6 Juta Disita

Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki (rompi ku ning) ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. (Ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Palembang, BBC Nusantara – Kejaksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, menetapkan dua orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, pada Jum’at kemarin (10/1/2025).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, dan Staf pribadinya berinisial AL. Keduanya menjadi tersangka atas kasus dugaan Penerimaan Gratifikasi Dalam Penerbitan Surat Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

Kajari Palembang Hutamrin yang didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumsel Bambang Panca, Kasi Penkum Vanny Yulia Eka mengatakan, terkait OTT Jumat kemarin, pihaknya menetapkan dua tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan Kepala Disnakertrans berinisial DM dan staf pribadinya AL, sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan surat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” kata Kajari Hutamrin pada konferensi pers di Palembang, Sabtu (11/1/2025).

Menurutnya, barang bukti terkait OTT ditemukan  uang dan logam mulia. Uang tunai ditemukan sebanyak Rp 285.600.000 dan logam mulia  125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp200 juta.

Modus tersangka (Deliar Marzoeki) terhadap sejumlah perusahaan adalah pengancaman dan pemerasan terkait surat K3. Saat ini penyidik kejaksaan sedang mendalami kasusnya. Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang untuk kepentingan penyidikan. (ys_soel)

Tags: Gratifikasi K3Kadisnakertrans SumselTersangka
Previous Post

Mengenal Mitos-Mitos Populer di Indonesia, Salah Satunya: Nyi Loro Kidul

Next Post

Indonesia dan Jepang Sepakat Kerja Sama Transfer Teknologi Alutsista

bbcnusantara

bbcnusantara

Related Posts

Nanang Gimbal, Terduga Pembunuh Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang
Hukum

Nanang Gimbal, Terduga Pembunuh Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang

by bbcnusantara
Januari 15, 2025
Hukum

Geledah Rumah Mantan Ketua PN Surabaya, Penyidik Temukan Uang Senilai Rp 21 Miliar

by bbcnusantara
Januari 15, 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Amankan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

by bbcnusantara
Januari 14, 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Terkait Harun Masiku
Hukum

Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 3,5 Jam

by bbcnusantara
Januari 13, 2025
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Artis Sandy Permana, Begini Kronolgisnya
Hukum

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Artis Sandy Permana, Begini Kronolgisnya

by bbcnusantara
Januari 13, 2025
Next Post
Kepala Disnakertrans Sumsel Tersangka Dugaan Gratifikasi, Uang Rp285,6 Juta Disita

Indonesia dan Jepang Sepakat Kerja Sama Transfer Teknologi Alutsista

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Kutai Timur Setuju Kenaikan Tunjangan ASN, Berlaku Januari 2025

    Bupati Kutai Timur Setuju Kenaikan Tunjangan ASN, Berlaku Januari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PGPI Papua Barat: Kontestan Pilkada 2024 Harus Jaga Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Sumpah Pemuda : Karang Taruna dan OSIS SMA N 1 Sangkulirang Gelar Bazar dan Lomba Tari Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahkota Cendrawasih, Kerajinan Khas Papua dengan Nilai Budaya dan Ekonomi Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Maksum Ijazahkan Wirid Jalbur Rizki untuk Penarik Rejeki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak! Manasik Haji Cilik di Sangkulirang: 353 Anak TK Antusias Ikuti Latihan Ibadah Menuju Baitullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa! Wakil Bupati Kutai Timur Anggota Aktif Pengajian dan Tinggal di Rumah Sederhana di Pinggir Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kutai Timur Lakukan Terobosan Digital melalui Kerjasama dengan Telkomsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa! Hilirisasi Gula Aren Genja Kandolo Hasilkan Puluhan Produk UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Masyarakat Papua Barat Usul Percepatan Pelantikan Gubernur Papua Barat Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Alkes & Teknologi
  • Beladiri
  • BERITA
  • Bulutangkis
  • DPRD
  • Ekonomi & Bisnis
  • FEATURE
  • Foto
  • Hankam TNI
  • Hukum
  • Ibu & Anak
  • IKN
  • Ilmu Hikmah
  • ISLAM
  • Jakarta
  • KEBUDAYAAN
  • Kesehatan
  • KESEHATAN & LINGKUNGAN
  • KUTAI TIMUR
  • LIFESTYLE
  • MEDIA
  • Mitos
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • Opini
  • Papua
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pelestarian Lingkungan
  • Pemkab
  • Pendidikan
  • Polri
  • Regional
  • Seleb
  • Seni Budaya
  • Sepak Bola
  • TV
  • UMKM
  • Umum
  • Umum
  • Video

BBC Nusantara adalah platform berita digital yang berfokus pada penyediaan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

Kategori

  • BERITA (469)
    • Ekonomi & Bisnis (64)
    • Hankam TNI (29)
    • Hukum (35)
    • IKN (6)
    • Jakarta (13)
    • Nasional (145)
    • Parlemen (11)
    • Polri (25)
    • Regional (128)
      • Papua (83)
    • UMKM (3)
  • FEATURE (24)
    • Opini (4)
  • Ilmu Hikmah (2)
  • ISLAM (12)
  • KEBUDAYAAN (27)
    • Pariwisata (2)
    • Pendidikan (16)
    • Seni Budaya (6)
      • Mitos (1)
  • KESEHATAN & LINGKUNGAN (16)
    • Alkes & Teknologi (2)
    • Ibu & Anak (3)
    • Kesehatan (9)
    • Pelestarian Lingkungan (1)
  • KUTAI TIMUR (53)
    • DPRD (15)
    • Pemkab (13)
    • Umum (10)
  • LIFESTYLE (8)
    • Seleb (7)
  • MEDIA (30)
    • Foto (26)
    • Video (4)
  • OLAHRAGA (50)
    • Beladiri (1)
    • Bulutangkis (2)
    • Sepak Bola (42)
    • Umum (1)
  • TV (6)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Juni 2025 (1)
  • Mei 2025 (7)
  • April 2025 (7)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (160)
  • Desember 2024 (196)
  • November 2024 (183)
  • Oktober 2024 (102)
  • September 2024 (15)

© 2024 bbcnusantara.co.id - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • BERITA
  • KESEHATAN & LINGKUNGAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • KEBUDAYAAN
  • ISLAM
  • KUTAI TIMUR
  • TV
  • MEDIA
  • FEATURE

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist