Bekasi, BBC Nusantara – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jalan Graha IV, Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan dilakukan terhadap rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024.
Waktu Penggeledahan dilakukan sekira pukul 14.45 WIB hingga 18.25 WIB. Saat penggeledahan, penyidik KPK datang dengan 7 kendaraan/mobil. Proses penggeledahan mendapat penjagaan dari aparat kepolisian dan Satgas PDIP. Selain menggeledah di dalam rumah, penyidik KPK juga memeriksa mobil Toyota Vellfire nomor Polisi B-1990-KZM yang diparkir di garasi depan.
Setelah penggeledahan, penyidik langsung ke luar dengan membawa satu buah koper. Koper ini langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam. Menurut Johanes Tobing (Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan) yang ikut mendampingi proses penggeledahan, hanya ada dua barang yang sita dari dalam kediaman Hasto, yaitu satu flashdisk dan sebuah buku kecil. (ys_soel)