Sangatta, BBC Nusantara – Pemkab Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Sidang 15 Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Kutai Timur, Jumat dinihari (22 November 2024).
Penyampaian Nota Pengantar RAPBD TA 2025 tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafillah, atas nama Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jimmi sempat tertunda selama tiga jam dari jadwal semula pukul 22.00 Wita akibat keterlambatan kehadiran anggota DPRD, yang hanya hadir 10 orang dari minimal 21 orang yang diperlukan (sesuai aturan kuorum) untuk memulai sidang.
Sidang baru dilanjutkan pada pukul 00.30 Wita setelah 15 anggota dewan hadir, ditambah tujuh anggota lainnya yang mengikuti melalui rapat daring.
Dalam penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2025, Ade Achmad Yulkafillah menyampaikan bahwa pembahasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan legislatif untuk mewujudkan amanat rakyat.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026,” katanya.
Pendapatan Daerah Rp11,15 Triliun
Menurut Ade Achmad Yulkafillah, estimasi pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp11,151 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (Rp358,388 miliar), Pendapatan Transfer (Rp10,245 triliun), dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (Rp547,795 miliar).
Sedangkan anggaran belanja daerah tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp11,136 triliun, mencakup Belanja Operasi (Rp5,603 triliun), Belanja Modal (Rp4,321 triliun), Belanja Tidak Terduga (Rp20 miliar), dan Belanja Transfer (Rp1,191 triliun).
Kemudian penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp0, sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Ade Achmad Yulkafillah juga mengatakan bahwa seluruh komponen dalam RAPBD ini bertujuan untuk mendukung prioritas pembangunan, yaitu peningkatan daya saing ekonomi berbasis pertanian, pelayanan dasar yang merata, serta pemerintahan yang partisipatif dan berbasis teknologi informasi.
“Semoga seluruh upaya pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” katanya.
Dengan adanya RAPBD 2025, diharapkan pembangunan di Kutai Timur dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat.(sa/yss)