Biak Numfor, BBC Nusantara – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyalurkan dana otonomi khusus (Otsus) sebesar Rp 85,2 miliar hingga November 2024. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan berbagai program bagi masyarakat asli Papua melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dana Otsus disalurkan kepada 23 OPD yang mengelola berbagai kegiatan terkait Otsus,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, dalam keterangannya kepada Awak media Jumat (8/11/2024) di Biak.
Gunadi merinci serapan terbesar dari dana Otsus diperoleh Dinas Pendidikan, dengan anggaran mencapai Rp 17,4 miliar atau 66,25 persen dari alokasi untuk OPD tersebut.
Berikutnya adalah Sekretariat Daerah dengan anggaran sebesar Rp 12,5 miliar, diikuti oleh Dinas Pertanian sebesar Rp 7,8 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 7 miliar, Dinas Pariwisata Rp4 miliar, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Rp 3,7 miliar, dan Dinas Perhubungan sebesar Rp3,1 miliar.
Untuk tahun anggaran 2024, Kabupaten Biak Numfor menerima pagu keseluruhan sebesar Rp 160,8 miliar, termasuk dana tambahan infrastruktur. Hingga November 2024, jumlah dana yang telah ditransfer mencapai Rp 120 miliar.
“Kami saat ini dalam proses penyaluran untuk triwulan keempat. Kami optimis hingga akhir Desember dana Otsus dapat terserap 100 persen,” harap Gunadi.
Ia juga mengimbau kepada setiap kuasa pengguna anggaran di OPD untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban agar proses penyaluran dana tahap ketiga berjalan lancar.
“Bagi OPD yang sudah menerima dana tahap dua, kami harap segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban beserta bukti fisik yang valid. Hal ini penting untuk kelancaran penyaluran tahap berikutnya,” tambahnya.
Total anggaran Otsus Papua dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang dialokasikan untuk Kabupaten Biak Numfor pada 2024 adalah sebesar Rp 160,8 miliar. (Amatus Rahakbauw K/yss)