Jakarta, BBC Nusantara – Anggota DPR RI Mufti Anam tegas meminta pihak kepolisian segera menangkap transgender Isa Zega. Mufti menuding Isa Zega telah melakukan penistaan agama.
“Ada seseorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah transgender, transwomen, waria, yang dia awalnya adalah seorang laki – laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i, dan ini adalah bagian dari penistaan agama,” ujar Mufti Anam anggota DPR RI di akun Tiktok miliknya yang dilihat Selasa (19/11).
Isa Zega sendiri telah mengunggah momen pergi umrah dengan atribut perempuan menggunakan hijab. Padahal Isa Zega adalah seorang transgender yang bernama asli Sahrul.
Mufti Anam mengatakan, yang bersangkutan telah melanggar ketentuan hukum syar’i. Seorang laki-laki telah menggunakan atribut perempuan apalagi hal ini dilakukan di Tanah Suci, Makkah.
“Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI seorang laki – laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki – laki dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara – cara seorang laki – laki,” ujarnya
Menurutnya, Isa Zega menjalankan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini bagian penistaan agama. Isa, katanya, terangan-terangan melakukan pelanggaran hukum. Dikemukakann, seseorang diduga melakukan penistaan agama diatur dalam KUHP nomor 156 A dengan ancaman 5 tahun penjara.
Mufti Anam kemudian meminta secara tegas kepada polisi untuk menindak Isa Zega. Ia berharap, tindakan hukum secara tegas bisa menghalau perilaku hal serupa.
“Maka harapan kami penegak hukum kepolisian dan pihak – pihak terkait agar menangkap si mami – mami online ini, agar ke depan tidak ada mami – mami online lain yang melecehkan negara kita,” ujarnya.
Diketahui, Isa Zega menjadi sorotan netizen karena pernah menjalani ibadah umrah mengenakan hijab. Bahkan dia juga berada di barisan wanita ketika salat, padahal dirinya merupakan seorang transgender. Ia juga sempat mengunggah momen umrah di Instagram miliknya.(yss/dari berbagai sumber)