Jakarta, BBC Nusantara – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (5/8/2025). Kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat ini. Ia menegaskan, evaluasi kinerja bukan sekadar agenda rutin, tetapi forum strategis untuk menilai capaian, mengidentifikasi hambatan, sekaligus merumuskan langkah korektif demi peningkatan kinerja institusi.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin memberikan arahan spesifik kepada setiap bidang. Bidang Pembinaan diminta segera menyelesaikan kegiatan prioritas nasional yang tertunda. Bidang Intelijen diperintahkan memperkuat peran intelijen penegakan hukum dan edukasi publik. Bidang Tindak Pidana Umum diarahkan untuk melanjutkan transformasi sistem penuntutan, menegakkan due process of law, dan mengedepankan keadilan restoratif.
Bidang Tindak Pidana Khusus ditekankan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara korupsi, TPPU, dan pelanggaran HAM berat secara akuntabel. Sementara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diminta memperkuat pendampingan hukum serta fungsi Jaksa Pengacara Negara. Arahan juga diberikan kepada Bidang Pidana Militer agar mengoptimalkan perkara koneksitas, dan Bidang Pengawasan untuk memperkuat pengawasan internal sebagai quality assurance.
Tak ketinggalan, Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta meningkatkan kualitas SDM baik jaksa maupun non-jaksa, sedangkan Badan Pemulihan Aset didorong memaksimalkan pengembalian kerugian negara. “Jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan. Kita berdiri bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai satu kesatuan yang bergerak bersama demi kejayaan institusi,” tegas Jaksa Agung menutup arahannya.
TAGS
#KejaksaanRI #Kejagung #JaksaAgung #STBurhanuddin #EvaluasiKinerja #KinerjaKejaksaan #PenegakanHukum #IntegritasJaksa #KejayaanKejaksaan
#HukumDanKeadilan