Semarang, BBC Nusantara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat upaya untuk menjadikan Kabupaten Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk mencapai tujuan tersebut, DP3A Kutai Timur melakukan studi tiru ke Kota Semarang, yang telah meraih status KLA dengan kategori utama., Kamis, 05/12/2024
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris DP3A Kutai Timur, dr. Hj. Anik Istidiyandari, M.P.H, dan bertujuan untuk mempelajari kebijakan serta langkah-langkah sukses yang diterapkan oleh Kota Semarang dalam meraih status KLA dan sebagai Kota Ramah Anak. Rencana ini juga sejalan dengan inisiatif DPRD Kutai Timur yang memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak dan KLA sebagai prioritas pada tahun 2025.

Indrawati Widyastuti, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Semarang, menyambut baik kedatangan DP3A Kutai Timur. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan kebanggaannya karena Kota Semarang telah meraih status KLA dengan kategori utama. Semua 177 kelurahan di Kota Semarang kini memenuhi kriteria sebagai Kelurahan Layak Anak. Dua kelurahan, Tanjungmas dan Petompon, bahkan terpilih sebagai pilot project penanganan stunting dan kelurahan ramah perempuan serta peduli anak.
Keberhasilan Semarang dalam meraih status KLA tidak terlepas dari peran DPRD Kota Semarang yang menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Perda ini merupakan wujud nyata dari komitmen dalam melindungi hak anak-anak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Indrawati menekankan pentingnya peran anak-anak dalam pembangunan kota. “Anak-anak harus diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dan dilindungi agar dapat berkembang dengan optimal,” ujarnya.
Sekretaris DP3A Kutai Timur, dr. Anik Istidiyandari, M.P.H, berharap agar Kutai Timur dapat mengikuti jejak Kota Semarang untuk meraih status KLA dengan kategori utama. “Kami berharap dengan dukungan penuh dari legislatif dan eksekutif, Kutai Timur dapat mencapai KLA yang optimal,” ujarnya, didampingi oleh Plt. Kabid Perlindungan Khusus Anak, Dra. Femmy Macawanglang, MM, dan para perencana lainnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sedang dalam tahap kajian naskah akademik untuk Raperda Perlindungan Anak yang dikerjakan oleh tim kajian dari Universitas Mulawarman Samarinda. “Semoga Raperda ini segera terealisasi dan menjadi prioritas Pemkab dab DPRD Kutai Timur,” tambah dr. Anik.
Kegiatan studi tiru dilanjutkan dengan sesi dialog yang membahas isu-isu terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Dialog ini menjadi kesempatan berharga bagi DP3A Kutai Timur untuk menggali pengalaman dan solusi praktis yang dapat diterapkan di Kutai Timur.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, diharapkan Kabupaten Kutai Timur segera meraih status KLA, memberikan ruang aman bagi anak-anak, serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.( sr/*)
#KLA #KabupatenLayakAnak #RamahAnak #PerlindunganAnak #DP3AKutaiTimur #Semarang #PemberdayaanPerempuan #GenerasiPenerus