Manokwari, BBC Nusantara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua Barat tahun 2024 ini menyalurkan bantuan berupa rumah layak huni bagi 57 keluarga di empat kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Papua Barat, Lilik Fajar Setyawan, di Manokwari, Senin (28/10) menyatakan bahwa bantuan tersebut ditujukan bagi mustahik atau masyarakat yang berhak menerima zakat.
“Sebanyak 57 unit rumah dialokasikan untuk 32 keluarga di Kabupaten Manokwari, 10 keluarga di Kabupaten Kaimana, 10 keluarga di Kabupaten Teluk Bintuni, dan lima keluarga di Kabupaten Manokwari Selatan,” ujar Lilik.
Dana yang dikelola untuk bantuan ini bersumber dari Baznas RI dan Baznas Papua Barat, dengan total nilai lebih dari Rp1,4 miliar. Dari 57 penerima manfaat, 55 orang menerima alokasi dana masing-masing sebesar Rp25 juta.
Program bantuan rumah layak huni ini terdiri dari dua model. Model pertama adalah bedah rumah, yang ditujukan untuk keluarga dengan rumah yang tidak layak huni, dilakukan melalui renovasi.
Model kedua adalah sambung rumah. “Ada dua keluarga yang menerima bantuan masing-masing sebesar Rp35 juta, di mana mereka sebelumnya tidak memiliki rumah, sehingga kami membangunkan rumah baru untuk mereka,” jelas Lilik.
Sebelum menentukan penerima manfaat, Baznas Papua Barat terlebih dahulu melakukan survei dan berkoordinasi dengan kepala kampung serta melibatkan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masjid-masjid.
“Kami melibatkan UPZ karena mereka memiliki informasi yang akurat tentang kondisi masyarakat di wilayahnya, sehingga program ini dapat tepat sasaran,” tambahnya.
Ketua Baznas Papua Barat, Ali Mustofa, mengungkapkan bahwa hingga Oktober tahun ini, Baznas Papua Barat telah menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) senilai Rp2,7 miliar.
Dana ZIS ini berasal dari Baznas RI, Pemerintah Provinsi Papua Barat, serta donasi dari masyarakat umum di Papua Barat.(Amatus Rahakbauw.K/yss)