Sangatta, BBC Nusantara – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rizal Hadi usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kutim belum lama ini, menjawab pertanyaan wartawan
Sekda Rizali Hadi menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sedang melakukan penghitungan untuk menentukan besaran kenaikan TPP. Rizali menambahkan bahwa usulan kenaikan ini telah diajukan kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman dan disetujui sebelum mengajikan cuti
“Kenaikan TPP ASN direncanakan mulai berlaku pada Januari 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kinerja pegawai. Kesejahteraan yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif,” jelas Sekda Rizali Hadi.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang jelas kepada pegawai agar mereka merasa terlibat. Bupati Ardiansyah berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi pegawai, sehingga kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan mereka.
“Sinergi antara pemerintah dan ASN sangat penting dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Kutai Timur,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari Bupati dan DPRD, langkah ini menegaskan komitmen bersama untuk kesejahteraan ASN dan kemajuan daerah.
Sebelumnya, Inspektur Kutai Timur, Sudirman Latief, juga mengonfirmasi bahwa rencana kenaikan TPP ASN akan dimulai pada Januari 2025.
“Pak Bupati menugaskan saya sebagai ketua tim untuk melaksanakan tugas ini. Kami menetapkan 30 persen dari APBD untuk belanja pegawai di lingkungan Pemkab Kutai Timur,” jelasnya.

Sudirman Latief, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, menambahkan bahwa saat ini sedang diadakan rapat-rapat terkait penguatan integritas untuk memastikan komitmen ini tercapai.
“Ini adalah komitmen Pak Bupati. Tiga puluh persen dari APBD Kutai Timur adalah pos anggaran belanja pegawai, termasuk dukungan terhadap kenaikan TPP,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Tim Inspektorat Kutai Timur bersama Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutai Timur melakukan kajian untuk mencari peluang agar semua ASN mendapatkan hak yang adil, mengingat kondisi geografis Kutai Timur yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
“Inspektorat Kutai Timur bersama BRIDA Kutim mengkaji besaran kenaikan TPP ASN dan juga perjalanan dinas yang saat ini sebesar Rp170 ribu per hari ditinjau untuk dikembalikan ke besaran awal yakni sebesar Rp430 ribu per hari< Ujar Sudirman Latief yang juga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur ini.
Ia menyebutkan bahwa besaran biaya perjalan dinas, terutama untuk wilayah yang jauh dan sulit diakses, seperti Kecamatan Busang dan Sandaran. Dengan tarif tersebut, dipastikan tidak cukup untuk mencukupi biaya perjalanan.
Karena itu sesuai arahan Pak Bupati Ardiansyah Sulaiman sebelum cuti meminta agar hasil kajian tim ini untuk mengusulkan dan menyampaikan ke instansi terkait dalam hal ini Kemenerian Dalam Negeri (Kemendagri ), dari Rp170 ribu per hari kembali ke besaran awal, yaitu Rp430 ribu per hari.
“Tujuannya agar tidak ada lagi ASN yang berpikir lain. Kami ingin fokus pada kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. Dengan langkah ini, Kutai Timur berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi ASN”sebut Sudirman ( aa/yy/*)
HARTAGE: #DukunganASN
#KesejahteraanPegawai
#KutaiTimur
#TunjanganPegawai
#KenaikanTPP
#BupatiKutaiTimur
#SinergiPemerintah
#ASNSejahtera
#KomitmenKesejahteraan
#MasaDepanASN