Sangatta, BBC Nusantara.co.id – Dalam rangka persiapan Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), menerbitkan Surat Keputusan (SK) No. 331/K.614/2024. SK ini menetapkan 10 tugas khusus bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang beranggotakan 1.402 personel, dengan penugasan resmi di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (25/10/2024).
AHK berharap peran aktif seluruh anggota Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada berlangsung. “Konflik harus dicegah. Saya harap Linmas bisa turut mengajak warga berpartisipasi dalam Pilkada sebagai hak demokrasi,” ujar AHK.
Sepuluh Mandat Linmas dalam Pilkada 2024:
- Membantu menjaga ketertiban di TPS.
- Menjaga ketertiban umum pada lingkup desa atau kelurahan.
- Mendukung keamanan dan ketenteraman selama Pilkada.
- Membantu dalam penanggulangan bencana.
- Mengawal ketertiban masyarakat sepanjang tahapan Pilkada.
- Terlibat dalam kegiatan pembinaan dan bimbingan masyarakat.
- Berperan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
- Mendukung upaya pertahanan negara.
- Mengamankan objek vital, khususnya di wilayah TPS.
- Melaksanakan tugas tambahan dari Kepala Satlinmas.
Pjs Bupati juga menegaskan pentingnya koordinasi Linmas dengan aparat keamanan, seperti TNI, Polri, serta pihak penyelenggara KPU dan Panwas Pemilu. Dengan arahan ini, diharapkan Pilkada dapat terlaksana secara aman, tertib, dan lancar, mendukung suksesnya demokrasi di Kutai Timur.( as/y/*)