BBC Nusantara.co.id (27/04/2025) – Lisda (50 tahun), warga Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, kini hanya bisa terbaring lemah di sebuah rumah singgah sederhana di Samarinda. Tubuhnya yang dulu kuat kini digerogoti kanker payudara yang telah menyebar ke seluruh tubuh sejak 2022.
Hari ini, Minggu (27 April), Lisda sudah didaftarkan untuk menjalani pemeriksaan di RSUD A.W. Syahranie Samarinda. Namun, karena keterbatasan biaya, ia dan suaminya, Rudy M. Simanjuntak, hanya bisa menunggu dengan penuh cemas.
“Besok, Senin (28 April), kami baru akan bertemu dokter untuk menentukan apakah Lisda harus langsung dioperasi atau dirawat intensif,” ujar Rudy M. Simanjuntak, Minggu (27/04/2025).
Menurut Rudy, setiap kali rasa sakit menyerang tiba-tiba, ia harus bergegas ke apotek membeli obat pengurang nyeri. Meskipun demikian, untuk membeli obat pun mereka kini harus berpikir keras. Semua tabungan, pesangon saat bekerja, bahkan perabot rumah tangga, sudah habis terjual untuk biaya berobat dan transportasi dari Bengalon ke Samarinda.
Rudy, yang dulu bekerja di sebuah perusahaan, rela berhenti demi merawat istri tercinta sepenuh hati. Kini, ia hanya bisa mendampingi Lisda dengan dompet kosong dan hati yang terus berdoa.
Lisda sempat bersemangat kembali setelah operasi pertamanya. Ia bermimpi membuka salon kecil dan kembali merawat ibunya yang juga tengah sakit. Namun hari ini, semua itu terasa menjauh. Yang tersisa hanyalah rasa sakit, harapan, dan cinta yang tulus.
Saat Lisda membutuhkan kita, akankah kita membiarkannya berjuang sendiri? Mari kita buktikan bahwa saudara kita tidak sendirian dalam melawan penyakit yang menggerogotinya.
Ulurkan bantuan Anda, sekecil apa pun, untuk meringankan beban Lisda dan Rudy. Bantuan dapat disalurkan langsung kepada suaminya::Rudi Simanjuntak Kontak Telp/WA: 0821 4948 9060 . Nomor Rekening: 1419667484 Bank BNI A/n:Rudi M Simanjuntak Hari ini kita menolong Lisda, esok semesta akan menolong kita. Karena di setiap tangan yang terulur, ada harapan baru yang lahir
CATATAN REDAKSI:
MOHON MAAF: Dalam pemberitaan ini, kami tidak menampilkan foto Lisda secara utuh. Hal ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 3, yang mengutamakan penghormatan terhadap hak privasi dan martabatnya. Selain itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip dasar perlindungan seseorang dalam pemberitaan, kami menjaga agar foto dan identitas pribadi Lisda tetap terlindungi. Ini adalah bentuk penghormatan kami terhadap hak asasi setiap warga negara, terutama mereka yang tengah berjuang melawan penyakit berat.(*)