Jakarta, BBC Nusantara –Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan seluruh anggotanya berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target peningkatan devisa melalui penempatan 500 ribu pekerja migran untuk tahun 2025, dan mendukung pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Komitmen tersebut dikemukakan Ketua Umum DPP Apjati periode 2024-2029 Said Saleh Alwaini dalam keterangan tertulis menyambut tahun baru 2025 yang diterima redaksi, Kamis (2/1/2025).
Apjati juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja Indonesia, mengembangkan sistem pengiriman tenaga kerja yang efektif dan efisien, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Indonesia saat ini sedang menghadapi bonus demografi dengan tambahan 9 juta usia produktif dalam lima tahun ke depan. Ini potensi luar biasa. Namun akan menjadi tantangan serius jika tidak dikelola dengan baik,” kata Said Alwaini.
Ia menambahkan, Indonesia berada di era peluang emas, dan Apjati akan memperluas pasar ke wilayah Amerika Utara, Eropa, dan Australia.
“Dengan kolaborasi erat bersama pemerintah dan perwakilan RI, kita akan perjuangkan kuota lebih besar, sektor baru, dan payung bilateral yang membuka jalan bagi pekerja migran Indonesia,” katanya.
Menurutnya, Apjati tidak hanya bersaing, tapi bersaing secara sehat dan bermartabat, hingga tenaga kerja Indonesia dihormati di panggung global.
Saat ini, katanya, merupakan waktu keemasan bagi Apjati, karena dunia membutuhkan banyak tenaga kerja, dan Indonesia memiliki potensi besar dalam penyediaan tenaga kerja. “Saatnya kita pintar memainkan peran ini untuk memaksimalkan peluang,” kata Said Saleh.
Ia kemudian membandingkan negara Filipina yang populasi penduduknya hanya 116 juta jiwa, namun berhasil mengirim 10 juta pekerja migran, sedangkan Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 281 juta jiwa (tahun 2024/BPS) baru mencapai 4,5 juta pekerja migran.
Dengan jumlah penduduk yang besar, menurut Said Saleh, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan momentum itu sebagai “Golden Period” pekerja migran.
“Oleh karena itu, periode emas ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan di industri pekerja migran, sehingga Indonesia lebih kompetitif di pasar tenaga kerja global,” kata Said Saleh yang juga CEO Binawan Group.
Sedangkan di dalam negeri, menurutnya, Apjati juga akan mendorong reformasi regulasi agar jasa Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Migran Indinesia (P3MI) menjadi pilihan utama dan menjadi rumah besar bagi pekerja migran Indonesia. (Az/ys_soel)