BBC NUSANTARA.CO.ID Kutai Timur — Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, H. Ardiansyah, S.Pd, memimpin kunjungan kerja ke RT 28 Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini melibatkan PT Kaltim Prima Coal (KPC), PLN Ranting Sangatta, Perumda PDAM, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kecamatan dan desa setempat, sebagai respons terhadap aspirasi 104 kepala keluarga yang belum menikmati akses air bersih dan listrik.
Dalam dialog bersama warga dan pihak terkait, Ardiansyah menegaskan bahwa perusahaan dan pemerintah wajib hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak tambang batubara. Ia meminta agar penyediaan air dan listrik dipercepat, mengingat warga sudah bertahun-tahun menetap di kawasan tersebut tanpa kepastian layanan dasar. “Kalau lahannya tidak dibebaskan, maka kebutuhan dasarnya yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan KPC, Nanang, menyampaikan bahwa meski Bukit Kayangan berada di batas akhir konsesi dan tidak masuk rencana pembukaan tambang baru, KPC tetap berkomitmen membantu. Saat ini desain teknis jaringan air dan listrik sudah rampung, dan proses administrasi tengah berjalan di PLN Bontang. Sebagai langkah awal, KPC juga sedang membangun fasilitas penampungan air sementara.
Turut hadir dalam kunjungan ini anggota Komisi C DPRD Kutim, yakni Sayyid Umar, Pandi Widianto, dan Kari Palimbong. Pandi berharap komunikasi antarpihak terus diperkuat agar tak ada warga yang merasa dirugikan. Sementara Kari menyatakan kesiapan DPRD mendukung penganggaran jika data teknis dari instansi terkait telah lengkap.
Melalui kunjungan ini, Ketua Komisi C menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal kepentingan masyarakat secara konkret. Ia berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan sektor swasta bisa segera mewujudkan layanan dasar yang layak dan adil bagi warga Bukit Kayangan. (*)